Polisi pada hari Kamis (12/10/18) melakukan pemeriksaan di rumah dan kantor Gubernur Provinsi Gyeonggi, Lee Jae-myung, terkait tuntutan pelanggaran peraturan pemilihan pejabat pemerintah.
Lee dicurigai memasukkan kakak kandungnya ke rumah sakit jiwa secara paksa dengan menggunakan wewenangnya sebagai Wali Kota Seongnam.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa instansi terkait, termasuk Puskesmas Bundang dan kantor cabang Seongnam serta Badan Layanan Asuransi Kesehatan Nasional.
Polisi diperkirakan akan memanggil Lee ke kantor polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas tuntutan tersebut.