Kementerian Keuangan AS kembali memperingatkan perusahaan dan pihak pribadi negara ketiga yang melakukan perdagangan dengan Korea Utara, melalui laman situsnya pada tgl.4 Oktober.
Kementerian AS membuat pernyataan yang memuat peringatan sanksi sekunder dalam informsi nama lembaga atau pribadi terkait Korea Utara, termasuk pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, kantor nomer 39 di Partai Buruh yang berkuasa serta Bank Daesung.
AS menambahkan peringatan tersebut ketika menyatakan sanksi terpisah pada satu perusahaan Turki, dua orang warga Turki dan diplomat Korea Utara.
Pihak-pihak tersebut masuk ke dalam daftar hitam karena melakukan kegiatan perdagangan ilegal dengan Korea Utara.
Ini adalah pertama kalinya pemerintahan Trump secara resmi menyatakan sanski sekunder bagi lembaga dan pribadi negara ketiga yang mengadakan perdagangan dengan Korea Utara.