Mulai bulan depan AS harus menginformasikan Korea Utara terkait penerbangan helikopter yang menuju pangkalan AS sekitar Panmunjeom.
Dua Korea sepakat untuk saling memberitahukan kepada pihak masing-masing saat melakukan penerbangan di sekitar zona larangan penerbangan yang terletak di dekat Garis Demarkasi Militer (MDL) berdasarkan kesepakatan militer 19 September.
Helikopter pasukan AS yang menuju Kamp Bonifas di bagian selatan atau berjarak 2,4 km dari MDL juga harus menginformasikan penerbangan mereka kepada Korea Utara.
Seorang pejabat Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan pembentukan zona larangan penerbangan antar-Korea sedikit menyinggung pihak AS yang mengoperasikan dua unit lapangan helikopter di sekitar Area Keamanan Bersama (JSA).
Meskipun demikian dalam pertemuan Badan Konsultasi Trilateral, Dua Korea dan Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) hari Senin (22/10/18) tidak membahas cara penyelesaian lainnya.
Badan Konsultasi Trilateral sepakat menyelesaikan pelucutan senjata dan pos jaga di JSA sampai tgl. 25 Oktober untuk kemudian melakukan pemeriksaan bersama selama dua hari.