Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Harga Beras Naik Menjadi 196.000 Won per 80 Kilogram

Write: 2018-11-09 11:32:35Update: 2018-11-09 11:38:57

Harga Beras Naik Menjadi 196.000 Won per 80 Kilogram

Photo : KBS News

Pemerintah dan partai berkuasa Korea Selatan sepakat menaikkan harga beras menjadi 196 ribu won per 80 kilogram.

Kenaikan harga beras kali ini menerapkan perhitungan tingkat kenaikan harga barang selama 5 tahun terakhir.

Partai berkuasa dan oposisi sepakat untuk merevisi undang-undang pendapatan petani guna mengubah cara perhitungan harga beras saat ini yang tidak menerapkan perhitungan tingkat kenaikan harga barang.

Namun, Partai Kebebasan Korea mengusulkan kenaikan harga beras menjadi 220 ribu won per 80 kilogram, setelah menerapkan perhitungan tingkat kenaikan harga barang selama 10 tahun terakhir.

Menurut analisis pemerintah dan partai berkuasa, jika harga beras dinaikkan seribu won, pemerintah harus mengeluarkan sekitar 38 miliar won dana negara.

Jika harga beras dinaikkan menjadi 220 ribu won, maka pemerintah harus mengeluarkan sekitar satu triliun won, dan hal tersebut akan membebani keuangan pemerintah.

Selain itu, jika harga beras dinaikkan terlalu tinggi, dikhawatirkan pasokan beras akan menumpuk yang menyebabkan pendapatan petani menurun. 

Pemerintah juga akan membahas kembali sistem pemberian dana kepada petani sejak awal agar dapat memberikan jumlah dana yang sama kepada semua pertanian.

Akan tetapi, sebagian partai oposisi menolak revisi sistem pembayaran dana dengan menuntut kenaikan rasio anggaran pertanian terlebih dulu. Oleh sebab itu, belum terlihat apakah pemerintah dan partai berkuasa dapat mencapai kesepakatan dalam revisi undang-undang tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >