Pemerintah Korea Selatan akan melaksanakan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) dengan Indonesia dan Malaysia, dua negara penting dalam Kebijakan Baru ke Arah Selatan.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya menyatakan bahwa Ketua Badan Negosiasi Perdagangan Kim Hyun-chong telah melakukan pembahasan dengan Menteri Perdagangan Indoneisa, Malaysia dan India di Singapura mulai tanggal 13 hingga 15 November lalu.
Kim dan Menteri Perdagangan Indonesia, Enggartiasto Lukita sepakat untuk kembali melaksanakan FTA antar-negara yang sempat terhenti sejak tahun 2014.
Menteri Perdagangan Malaysia, Darell Leiking juga sepakat untuk melaksanakan FTA Korea Selatan-Malaysia.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya juga akan menjalankan proses internal yang diperlukan untuk mengadakan perjanjian perdagangan bebas dengan dua negara itu.
Saat ini Korea Selatan tengah berpartisipasi dalam Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang diikuti 10 negara ASEAN dan 6 mitra ASEAN seperti Jepang, China, India, Australia, Selandia Baru dan Korea Selatan.
Sejak tahun 2016, Korea Selatan sedang menjalankan perundingan dengan masing-masing negara ASEAN untuk membahas perdagangan bebas tambahan dari FTA Korea Selatan-ASEAN yang telah berlaku.
FTA Korea Selatan dengan Indonesia dan Malaysia memungkinkan pembahasan isu-isu yang menjadi perhatian masing-masing negara yang tidak mudah diterapkan pada perundingan multipihak.