Kementerian Pertanahan dan Transportasi pada hari Jumat (16/11/18) menyatakan Korea Utara mengusulkan agar dua Korea menyambungkan jalur udara penerbangan internasional.
Korea Utara menyatakan hal tersebut dalam pertemuan tingkat kerja urusan penerbangan antar-Korea, dimana Korea Selatan kemudian mengusulkan agar dua Korea membahasnya melalui pertemuan tingkat kerja selanjutnya.
Ketua Bagian Kebijakan Penerbangan Kementerian Pertanahan dan Transportasi, Son Myeong-su menjelaskan bahwa Korea Utara sebelumnya pernah mengajukan rencana tersebut melalui Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) bulan Maret lalu.
Son menganggap usulan tersebut memiliki makna besar karena akan menjadi pembahasan pertama antara otoritas penerbangan dua Korea.
Pembukaan jalur penerbangan baru pada umumnya akan memakan waktu sekitar satu tahun dan terkait sanksi atas Korea Utara, pembangunannya harus melalui kesepakatan masyarakat internasional.
Pertemuan tingkat kerja tersebut diusulkan Korea Utara dan masing-masing negara menghadirikan lima orang delegasi dari otoritas penerbangan.