Serikat Pekerja Demokrat Korea melakukan mogok kerja mulai hari Rabu (21/11/18) dengan menuntut pemberantasan korupsi, reformasi sosial serta penghentian revisi UU perekrutan pasar tenaga kerja untuk perpanjangan waktu penerapan Sistem Kerja Fleksibel.
Perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota Serikat Pekerja Demokrat Korea ikut mengambil bagian dalam aksi mogok kerja tersebut dengan menghentikan aktivitas pekerjaan perusahaan dalam waktu tertentu.
Serikat tersebut menggelar demonstrasi besar-besaran di 14 daerah Korea Selatan termasuk di depan gedung DPR Yeouido, Seoul.
Konflik antara Serikat Pekerja Demokrat Korea dan pemerintah diperkirakan akan mencapai puncaknya melalui aksi mogok kerja kali ini.