Pengadilan Korea Selatan menolak permohonan surat perintah penahanan terhadap dua mantan hakim Pengadilan Tinggi atas dugaan keterlibatan mereka dalam skandal penyalahgunaan kekuasaan di bawah kepemimpinan mantan ketua Mahkamah Agung Yang Sung-tae.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Jumat (7/12/18) menolak permintaan perintah penahahan dari para jaksa penuntut atas Park Byong-dae dan Ko Young-han, dengan tuntutan penyalahgunaan kekuasaan dan perbuatan yang menghalangi proses hukum, serta lainnya.
Permohonan surat perintah penahanan tersebut ditinjau oleh dua hakim, namum keduanya memutuskan menolak permohonan itu dengan mengatakan bahwa terdapat ruang untuk mempertanyakan lingkup keterkaitan tersangka dan kolusi yang dilakukan dalam kejahatan yang dituduhkan tersebut.
Dikatakan juga bahwa sulit untuk mengetahui perlu tidaknya penahanan terhadap tersangka, dengan mempertimbangkan pekerjaan, tempat tinggal, dan bukti yang telah dikumpulkan sejauh ini.
Park dan Ko, dua mantan ketua Administrasi Pengadilan Nasional, dituduh terlibat dalam sidang-sidang untuk melobi kantor kepresidenan di bawah pemerintahan Park Geun-hye untuk mengadakan banding ke pengadilan terpisah, yang dipimpin oleh Yang.
Keduanya juga dicurigai memasukkan beberapa hakim yang mengkritik administrasi pengadilan ke dalam daftar hitam atau sidang tertentu yang berlangsung di antara tahun 2014 dan 2017.