Kementerian Luar Negeri AS kembali menetapkan sepuluh negara, termasuk Korea Utara, dalam daftar negara yang mendapat perhatian khusus atas pelanggaran kebebasan beragama.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (11/12/18) mengatakan banyak individu di seluruh dunia menghadapi pelecehan, penangkapan atau bahkan kematian karena hanya menjalani keyakinan mereka, menambahkan AS tidak akan diam untuk menghadapi penindasan semacam itu.
AS memasukkan Korea Utara dalam daftar hitam tahunan AS selama 17 tahun berturut-turut sejak tahun 2001.
Negara-negara lain yang masuk daftar itu diketahui terlibat atau tidak toleran dalam pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, terus-menerus dan berat, adalah China, Eritrea, Iran, Myanmar, Sudan, Arab Saudi, Pakistan, Tajikistan, dan Turkmenistan.