Menteri Urusan Maritim dan Perikanan Kim Young-choon dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan membahas langkah pelaksanaan Kebijakan Baru ke Arah Selatan di Seoul hari Kamis (13/12/18).
Kementerian Maritim Korea Selatan dan Indonesia menandatangani nota kesepahaman kerja sama maritim pada Mei 2016 kemudian menjalankan kolaborasi di bidang maritim dan perikanan.
Dua pihak melaksanakan kolaborasi itu dengan cepat sejak pertemuan menteri maritim pada Desember tahun lalu.
Mereka membuka Institut Sains Maritim Korea Selatan-Indonesia di Cirebon pada bulan September tahun ini dan melakukan penelitian bersama tentang energi maritim dan sampah laut mulai tahun depan.
Sejak bulan Oktober lalu, Korea Selatan mendukung Indonesia untuk memeriksa kelayakan pengembangan pelabuhan di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Kim menjelaskan pemerintah Korea Selatan melaksanakan Kebijakan Baru ke Arah Selatan untuk memperkuat kerja sama dengan negara ASEAN termasuk Indonesia.
Kim berharap kedua negara dapat berkembang sebagai negara maritim yang kuat melalui berbagai kolaborasi bersama.