Komite sanksi Korea Utara Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyetujui pengecualian sanksi untuk pengiriman bantuan kemanusiaan ke negara komunis tersebut.
Berdasarkan halaman situs komite sanksi itu pada hari Rabu (23/1/19), pihaknya pada hari Jumat (18/1/19) lalu telah meloloskan permintaan pengecualian sanksi yang diminta oleh empat kelompok bantuan kemanusiaan, termasuk badan PBB yang mengurusi anak-anak, UNICEF, dan Yayasan Eugene Bell.
UNICEF mendapatkan persetujuan atas 51 barang yang termasuk dalam pengecualian sanksi senilai 520.000 dolar, termasuk 40 buah televisi, 17 laptop dan 9 mobil ambulans.
Kelompok bantuan kemanusiaan yang berbasis di Kanada, First Steps, dan LSM Amerika Serikat Christian Friends of Korea juga mengamankan persetujuan dari PBB.
Ini merupakan pengecualian sanksi pertama tahun ini yang resmi dikonfirmasi oleh komite sanksi DK PBB pada halaman situsnya.