Kasus kedua penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Anseong, Provinsi Gyeonggi pada hari Selasa (29/1/19) meningkatkan kecemasan pemerintah dan masyarakat akan penularannya yang meluas menjelang Tahun Baru Imlek.
PMK di Anseong muncul satu hari setelah kasus pertama yang muncul di wilayah tetangga, mencemaskan penularan ke wilayah sekitar yang sebagian besar berupa peternakan sapi, babi dan kambing.
Otoritas terkait meningkatkan peringatan penyebaran PMK ke tingkat waspada dan melarang distribusi daging dalam radius 3 kilometer dari peternakan dengan tetap melakukan pemeriksaan teliti.
Mereka akan menutup semua peternakan dalam radius 500 meter dari peternakan yang terdampak PMK, termasuk tiga peternakan yang dikelola keluarga pemilik ternak yang terjangkit.
Otoritas terkait dan pemerintah Anseong telah melakukan vaksinisasi pada enam daerah mulai hari Selasa dan memperluasnya ke seluruh Provinsi Gyeonggi dan Chungcheong.