Kasus ketiga penyakit mulut dan kuku (PMK) dikonfirmasi di Chungju, Provinsi Chungcheong Utara pada hari Kamis (31/1/19).
Pemilik peternakan di Chungju melaporkan bahwa satu dari 11 ekor sapi di peternakannya menunjukkan gejala PMK.
Pihak otoritas karantina menilai tidak ada hubungan langsung antara kasus yang ditemukan di peternakan Chungju dengan dua peternakan yang terjangkit PMK sebelumnya.
Mereka telah memusnahkan semua sapi di peternakan tersebut dan peternakan dalam jarak 500 meter dari peternakan yang terkena dampak penyakit pertama kali.
Otoritas terkait memerintahkan semua peternakan di seluruh negeri agar tidak melakukan distribusi selama 48 jam mulai hari Kamis pukul 06.00 pagi.