Pemerintah pusat dan daerah memulai sistem pengerjaan darurat untuk mencegah perluasan penyakit mulut dan kuku bersamaan dengan dimulainya Hari Libur Tahun Baru Imlek.
Pemerintah akan mengadakan rapat tiga kali setiap hari selama liburan hari raya untuk mengonfirmasi perkembangan wabah penyakit dan tindak pencegahannya.
Masing-masing pemerintah daerah akan membentuk markas penanggulangan pencegahan penyakit mulut dan kuku dan memeriksa kondisi pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
Pemerintah telah mengeluarkan perintah kepada seluruh peternakan di Korea Selatan untuk tidak melakukan distribusi daging selama 48 jam hingga hari Sabtu (2/1/19) pukul 06.00 sore, setelah tiga kasusu penyakit mulut dan kuku ditemukan di daerah Anseong dan Chungju.
Otoritas telah melakukan vaksinisasi terhadap 5,77 juta ekor hewan di peternakan di sekitar wilayah terjangkit, sementara 20 juta ekor di 26 peternakan lain telah dimusnahkan.
Dalam langkah pencegahan, pemerintah telah menaikkan tingkat peringatan penyakit mulut dan kuku dari tingkat waspada ke level tertinggi, yaitu tingkat serius.
Pemerintah juga mengingatkan para pemudik di pedesaan untuk tidak mengunjungi kandang dan ikut melakukan sterilisasi pada kendaraan jika mereka berpindah tempat.