Pemerintah akan mengurangi penggunaan 4 miliar gelas kertas pada tahun ini dengan membatasi penggunaan gelas kertas di kedai kopi.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan mengumumkan rencana pelaksanaan tugas terkait kebijakan lingkungan alam tahun 2019 pada hari Selasa (12/2/19).
Menurut rencana tersebut, pemerintah menyediakan peta jalan pengurangan penggunaan produk sekali pakai pada semester pertama tahun ini.
Sesuai dengan rencana tersebut, jumlah penggunaan gelas kertas tahunan dapat berkurang sampai 4 miliar pada tahun ini, dari 6,1 miliar pada tahun 2015.
Kementerian melarang penggunaan gelas kertas di kedai khusus kopi pada tahun lalu, kecuali kopi yang dibawa ke luar.
Melalui kebijakan yang sama, pihaknya akan mempercepat waktu pencapaian tujuan untuk mengurangi jumlah gelas kertas yang ditetapkan sampai tahun 2022.
Selain itu, kementerian akan melaksanakan pembersihan sampah yang dibuang oleh perusahaan penanganan sampah sampai 20 persen dari toal 658 ribu ton sampah.
Pemerintah akan memperketat sistem penangan sampah untuk memecahkan isu penangaan sampah ilegal yang diakibatkan ekspor sampah ilegal ke Filipina.
Untuk itu, pihaknya akan menyediakan rencana terkait pada semester pertama tahun ini.