Pemerintah pada hari Kamis (14/2/19) mencabt perintah larangan distribusi peternakan di dua kota di provinsi Gyeonggi dan provinsi Chungcheong Utara, karena penyakit mulut dan kuku yang tidak muncul selama dua pekan terakhir.
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan mengatakan larangan perintah yang membatasi pergerakan ternak dan peralatan pertanian untuk Ansoeng di provinsi Gyeonggi dicabut pada hari Kamis, kecuali daerah dalam radius 3 kilometer dari peternakan yang dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku pada akhir bulan lalu.
Sementara itu, larangan perpindahan untuk Chungju di provinsi Chungcheong Utara akan dibebaskan pada hari Jumat (15/2/19).
Pihak kementerian mencabut larangan itu karena tidak ada laporan kasus penyakit tambahan selama 14 hari setelah dilaporkan kemunculan penyakit di dua peternakan.
Menteri Pertanian Lee Gae-ho pada hari Rabu (13/2/19) meminta pejabat kementerian untuk tetap waspada dan melanjutkan upaya karantina serta disinfeksi.