Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Budaya

Pos Jaga di DMZ Akan Didaftarkan sebagai Aset Budaya Korea

Write: 2019-02-15 15:56:26Update: 2019-02-15 16:10:48

Pos Jaga di DMZ Akan Didaftarkan sebagai Aset Budaya Korea

Photo : YONHAP News

Badan Urusan Warisan Seni Budaya pada hari Kamis (14/2/19) melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pos jaga Pantai Timur di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) untuk mendaftarkannya sebagai aset budaya nasional.

Berdasarkan kesepakatan militer Deklarasi Panmunjeom 19 September pos jaga di Pantai Timur sebenarnya akan dibongkar, namun Badan Urusan Warisan Seni Budaya memutuskan untuk melestarikannya karena memiliki makna sejarah dan kegunaan.

Badan itu mendaftarkan aset budaya melalui proses pertimbangan dan pemeriksaan berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan.

Mereka juga akan mengatur kegiatan dokumentasi dan penggunaan barang-barang bekas yang ditemukan dalam pembongkaran pos jaga tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >