Tim pemeriksa pemerintah hari Rabu (20/3/19) menyimpulkan bahwa gempa bumi di Pohang tahun 2017 dipicu oleh pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Gempa bumi berkekuatan 5,4 Skala Richter di Pohang pada 15 November 2017 sempat diperdebatkan apakah karena pengaruh pembangkit listrik tenaga panas bumi di sekitarnya.
Tim pemeriksa yang terdiri dari sejumlah pakar dari dalam maupun luar negeri mengumumkan hasil pemeriksaannya selama setahun bahwa pembangkit listrik tenaga panas bumi ternyata memicu gempa bumi tersebut.
Tekanan dalam proses memasukkan dan mengeluarkan air ke bawah tanah menimbulkan guncangan kecil secara bertahap, kemudian lama kelamaan memengaruhi gempa bumi di Pohang.
Atas kesimpulan tersebut, diperkirakan permintaan kepada pemerintah dan perusahaan pelaksana pembangkit listrik tenaga panas bumi untuk bertanggung jawab atas gempa bumi yang terjadi pada tahun 2017 lalu akan semakin menguat.