Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Kementerian Luar Negeri Perluas Tim yang Menangani Sanksi Korea Utara

Write: 2019-04-16 11:40:43Update: 2019-04-16 14:11:29

Kementerian Luar Negeri Perluas Tim yang Menangani Sanksi Korea Utara

Photo : YONHAP News

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan akan memperluas tim yang bertugas untuk menerapkan sanksi Dewan Keamanan PBB pada Korea Utara dan juga membentuk badan untuk menangani khusus urusan China. 

Pihak kementerian mengatakan telah mereformasi 'Tim Kontrol Ekspor dan Sanksi' menjadi 'Kantor Biro Kontrol Ekspor dan Petugas Sanksi'. 

Tim kontrol ekspor dan sanksi dulunya menyampaian persoalan terkait sanksi PBB pada Korea Utara kepada instansi pemerintah domestik, dan mengambil tanggapan saat terdeteksinya pelanggaran sanksi. 

Namun dengan banyak tertangkapnya kapal yang diduga terlibat dalam kegiatan perdagangan ilegal dengan pihak Korea Utara baru-baru ini, jumlah tugas tim tersebut melonjak tajam. 

Kementerian Luar Negeri menyampaikan harapan bahwa reformasi susunan kementerian kali ini akan berkontribusi untuk melakukan resolusi Dewan Keamanan PBB secara sistematis dan sepenuhnya, bahkan mendorong proyek kerja sama antar Korea didalam kerangka sanksi secara lancar. 

Dalam reformasi kali ini, kantor urusan Asia Timur Laut yang sebelumnya menangani urusan China dan Jepang, hanya akan bertugas untuk urusan China. Sementara untuk urusan Jepang, akan diambil alih tugasnya oleh kantor urusan Asia Pasifik yang akan baru diluncurkan, bersama dengan urusan Australia dan India.  

Selain itu, badan urusan ASEAN juga akan baru dibentuk untuk menangani urusan khusus untuk sepuluh negara ASEAN. 

Kementerian Luar Negeri mengatakan semua prosedur terkait reformasi susunan kementerian tersebut akan rampung pada awal bulan Mei, setelah melewati pemeriksaan hukum dan pengadopsian kabinet.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >