Jepang meminta Korea Selatan pada hari Selasa (23/4/19) untuk menghapus dan melonggarkan larangan impor hasil laut dari delapan daerah di Fukushima, namun pemerintah Korea Selatan menolak permintaan tersebut.
Kantor Berita Jepang Kyodo pada hari Selasa melaporkan bahwa Direktur Jenderal Biro Urusan Asia dan Oseania di Kementerian Luar Negeri Jepang, Kenji Kanasugi menyampaikan permintaan itu dalam pertemuan bilateral dengan Direktur Urusan Asia Timur Laut di Kementerian Luar Negeri Seoul, Kim Yong-gil.
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tanggal 11 April memutuskan bahwa tindakan Korea Selatan untuk melarang impor hasil laut Fukushima adalah hal yang layak.
Sejak bulan September 2013, pemerintah Korea Selatan melarang impor 28 jenis hasil laut dari delapan daerah di Fukushima yang tercemar radiasi akibat bencana nuklir Fukushima tahun 2011.
Dalam kesempatan yang sama, Kenji Kanasugi juga meminta pemerintah Korea Selatan untuk berupaya agar perusahaan Jepang tidak mendapat kerugian terkait putusan pengadilan Korea Selatan mengenai kompensasi korban pekerja paksa pada masa penjajahan Jepang. Namun, permintaan itu juga tidak dibalas oleh pihak Korea Selatan.