Korea Utara (Korut) mengkritik tindakan Amerika Serikat (AS) yang menyita kapal negaranya karena terduga melanggar sanksi terhadap Korut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korut melalui Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada hari Selasa (14/5/19) mengklaim bahwa AS melakukan perampasan kapalnya ke Samoa dan tindakan AS itu bertolak dengan seluruh prinsip pernyataan Korut-AS 12 Juni, yang menjajikan hubungan bilateral yang baru.
Jubir tersebut menegaskan bahwa AS memaksa negara-negara lain untuk mematuhi peraturan domestiknya dan hal itu jelas melanggar hukum internasional.
Kemudian, Korut juga mendesak AS agar segera mengembalikan kapalnya setelah menyadari akibat dari tindakannya pada perkembangan kondisi ke depannya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS pada hari yang sama menyatakan pihaknya tidak akan memberikan pendapat apapun terkait tuntutan Korut untuk mengembalikan kapal yang disita AS.
AS membawa kapal milik Korut, 'Wise Honest' yang ditahan di Indonesia, ke Samoa pada tanggal 11 Mei setelah Korut meluncurkan rudal pada tanggal 9 Mei lalu. Kapal tersebut ditahan otoritas Indonesia karena mengangkut batu bara secara ilegal pada bulan April tahun lalu.