Korea Utara telah menerima laporan peninjauan HAM berkala untuk setiap negara, yakni Peninjauan Berkala Universal (UPR) dari Dewan HAM PBB pada tanggal 9 Mei waktu setempat.
Namun, Pyongyang tampaknya menolak 63 dari total 262 rekomendasi, termasuk penutupan kamp tahanan politik dan penghentian kerja paksa.
Menurut laporan kelompok tingkat kerja UPR yang ditetapkan pada tanggal 14 Mei, Korea Utara menyampaikan posisinya untuk 'memberi perhatian' atas rekomendasi tersebut yang diajukan oleh Jerman, Belanda dan lainnya.
Secara diplomatis, jika sebutan yang jelas, seperti 'menerima' tidak digunakan, artinya mereka menolak rekomendasi tersebut.
Korea Utara juga tidak menyampaikan sikapnya untuk menerima rekomendasi lain, seperti kunjungan pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia Korea Utara.
Pyongyang juga menolak rekomendasi yang dianjurkan oleh Korea Selatan dan Jepang, masing-masing untuk menangani masalah tahanan perang dan masalah penculikan warga Jepang.