Korea Selatan (Korsel) menduduki peringkat ke-70 dari 181 negara di dunia, dalam hal penilaian hak asasi manusia (HAM) terhadap anak-anak, yang diumumkan oleh Kids Rights Foundation, sebuah lembaga HAM Belanda. Dalam penilaian yang sama, Korea Utara (Korut) menduduki peringkat ke-122.
Laporan tahunan lembaga tersebut yang berjudul 'Indikasi HAM Anak 2019', menunjukkan hasil nilai masing-masing negara tentang hak hidup, hak kesehatan, hak perlindungan, kondisi HAM, dan sebagainya.
Dalam penilaian tersebut, Islandia, Portugis, dan Swiss menduduki peringkat pertama, kedua, dan ketiga.
Korsel mendapat nilai yang baik dalam kategori hak hidup, hak kesehatan, dan hak pendidikan. Sedangkan nilai rendah didapatkan dalam kategori kondisi HAM anak-anak.
Sementara itu, Korut yang berurutan di posisi ke-122 dan mendapat nilai rendah di kategori hak hidup, hak kesehatan, kondisi HAM anak-anak.