Mulai pertengahan bulan Juli, warga asing yang tinggal selama lebih dari enam bulan di Korea Selatan, termasuk warga Korea yang tinggal di luar negeri harus wajib bergabung dalam asuransi kesehatan nasional dan membayar premi lebih dari 110.000 won setiap bulannya.
Warga asing merujuk pada mereka yang memiliki kewarganegaan asing, termasuk warga asing keturunan Korea dan orang Korea Selatan yang tinggal di luar negeri namun tetap mempertahankan kewarganegaraan Korea Selatan.
Layanan Asuransi Kesehatan Korea Selatan pada hari Kamis (13/6/19) menyatakan sistem asuransi kesehatan baru yang mengarah pada warga asing di Korea dan warga Korea di luar negeri akan diberlakukan mulai tanggal 16 Juni yang akan datang.
Berdasarkan revisi sistem tersebut, seluruh warga asing yang tinggal di Korea Selatan selama lebih dari enam bulan, wajib bergabung dalam asuransi kesehatan nasional dan membayar sejumlah premi setiap bulannya.
Warga asing yang melanjutkan studi di perguruan tinggi di Korea Selatan dan juga para imigran yang menikah dengan warga Korea Selatan juga harus bergabung dalam asuransi kesehatan segera setelah masuk ke negara ini.
Sebelumnya, warga asing dapat memutuskan untuk bergabung dalam asuransi kesehatan atau tidak, tergantung pada kebutuhan mereka.
Layanan Asuransi Kesehatan memperkirakan sebanyak 400.000 warga asing akan bergabung sebagai pelanggan lokal seiring dengan diberlakukannya langkah tersebut.