Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Korsel Sarankan Jepang untuk Bayar Kompensansi Korban Kerja Paksa dengan Kumpulan Dana dari Perusahaan Kedua Negara

Write: 2019-06-19 17:03:22Update: 2019-06-19 17:09:00

Korsel Sarankan Jepang untuk Bayar Kompensansi Korban Kerja Paksa dengan Kumpulan Dana dari Perusahaan Kedua Negara

Photo : YONHAP News

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) pada hari Rabu (19/6/19) menyatakan bahwa pemerintah Korsel menyarankan Jepang untuk membayar kompensasi bagi korban kerja paksa dengan cara mengumpulkan dana dari perusahaan masing-masing negara.

Perwakilan kementerian tersebut dalam pertemuan dengan wartawan mengatakan, terkait keputusan Mahkamah Agung Korsel tentang kompensasi kerja paksa, lebih patut jika pihak bersangkutan menyelesaikan perselisihannya dengan cara membayar kompensasi bagi korban dengan dana yang dikumpulkan secara sukarela oleh baik perusahaan Jepang maupun perusahaan dari dua negara yang terlibat dalam gugatan.

Disampaikannya, jika Jepang menerima saran tersebut, pemerintah Korsel bersedia membahas proses musyawarah yang dinyatakan dalam pasal 1 ayat 3 'Perjanjian tentang Hubungan-Hubungan Dasar antara Korsel dan Jepang'.

Kementerian Luar Negeri Korsel juga menyatakan bahwa pihaknya telah mencari langkah-langkah untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. 

Akan tetapi, Jepang berpendapat isu kompensasi kerja paksa telah diselesaikan lewat 'Perjanjian tentang Hubungan-Hubungan Dasar antara Korsel dan Jepang', sehingga belum tentu Jepang menyetujui saran Korsel.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >