Jaksa Agung Korea Selatan Moon Moo-il menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas investigasi yang lemah dan pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan di masa silam.
Jaksa Agung Moon mengadakan jumpa pers pada hari Selasa (25/6/19) sehubungan dengan hasil penelitian oleh Komite Penyelidikan di bawah Kementerian Kehakiman baru-baru ini.
Dia mengatakan bahwa dirinya menganggap hasil penelitian komite dengan sangat serius dan melakukan refleksi diri atas tindakan-tindakan mereka tidak sepenuhnya bertanggung jawab dalam melindungi hak dasar masyarakat dan hak peradilan yang adil.
Dia memperjelas secara rinci bahwa di saat sebelumnya, kejaksaan pernah gagal membuktikan secara tepat kasus pelanggaran hak asasi manusia yang diberlakukan dan disembunyikan oleh aparat kekuassan negara melalui kebohongan para saksi dan manipulasi alat bukti. Ditambahkannya, pihak kejaksaan benar-benar pernah melalaikan tugas mereka dalam melindungi hak dasar masyarakat.
Moon juga mengutarakan pihaknya merasa bertanggung-jawab akan kegagalan mereka menjaga netralitas peradilan dalam kasus-kasus politik sehingga banyak perseteruan-perseteruan yang terus berlanjut walau keputusan hukuman pengadilan telah diambil.
Dia berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan prosedur peradilan guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga netralitas politik serta keadilan penyelidikan di masa depan.
Sebelumnya, Komite penyelidikan di bawah Kementerian Kehakiman telah merampungkan penelitiannya terhadap 17 kasus pengadilan di masa silam dan merekomendasikan permintaan maaf dari jaksa beserta pelaksanaan reformasinya.