Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa langkah pemerintah Korea Selatan untuk melarang penyanyi dan aktor Yoo Seung-joon untuk masuk ke Korea Selatan adalah pelanggaran hukum.
Mahkamah Agung Korea Selatan pada hari Kamis (11/7/19) menolak keputusan pengadilan rendah melawan Yoo, dan mengirim kasus tersebut kembali ke Pengadilan Tinggi.
Yoo mengajukan kasus hukum melawan Konsulat Jenderal Korea Selatan di Los Angeles pada akhir tahun 2015, setelah kantor konsulat tersebut menolak memberikannya visa F-4, yang merupakan visa tinggal jangka-panjang untuk warga negara asing keturunan Korea.
Yoo merupakan artis populer pada sekitar pergantian abad ini, namun kemudian mendapat kritikan keras di tahun 2002 setelah melepas kewarganegaraan Korea Selatan untuk mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat, tidak lama sebelum dirinya harus menjalani wajib militer.
Pada umumnya, seluruh pria berkewarganegaraan Korea Selatan harus menjalani wajib militer selama hampir dua tahun. Penduduk berkewarganegaraan ganda yang melepaskan kewarganegaraan Korea Selatan dikecualikan dari wajib militer dan dalam hampir semua kasus mendapat denda.
Namun demikian, tidak lama setelah Yoo melepaskan kewarganegaraan Korea Selatan, dia dilarang masuk ke Korea Selatan dengan alasan dari Kementerian Kehakiman bahwa dia telah melakukan "tindakan yang melukai kepentingan negara atau keamanan masyarakat."
Saat ini, Yoo masih secara efektif dilarang untuk masuk ke Korea Selatan.