Kementerian Unifikasi Korea Selatan berencana akan memberikan dukungan penuh dalam pembicaraan melalui kantor penghubung antar-Korea, jika pemerintah daerah meminta izin untuk melakukan kegiatan pertukaran dengan Korea Utara.
Kementerian tersebut mengatakan dalam pernyataan media pada hari Senin (15/7/19) bahwa pemerintah pusat akan memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah di bawah prinsip disentralisasi dan kerja sama.
Untuk itu, pihak kementerian dilaporkan akan mendorong penandatanganan kontrak untuk peningkatan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai proyek kerja sama antar-Korea.
Sebelumnya pada tanggal 11 Juli, wakil Menteri Unifikasi Korea Selatan Seo Ho telah membahas dengan para pejabat tinggi dari setiap pemerintah daerah mengenai kemungkinan terwujudnya proyek pertukaran dengan Korea Utara dan juga meminta untuk melakukan pertukaran tersebut melalui kantor penghubung antar-Korea.