Seorang pejabat senior di kantor kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae menolak permintaan Jepang dalam membentuk panel arbitrase tiga pihak demi menyelesaikan perselisihan seputar keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai masalah korban kerja paksa di masa perang.
Pejabat senior itu mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (16/7/19) bahwa tidak ada perubahan dalam sikap Cheongwadae atas permintaan Jepang, dengan mengutip pemerintah Seoul tidak akan membuat tanggapan apa pun.
Jepang pada tanggal 19 Juni lalu, telah meminta pemerintah Korea Selatan untuk meluncurkan panel arbitrase yang melibatkan negara ketiga untuk membicarakan putusan pengadilan Korea Selatan yang memerintahkan pemberian ganti rugi kepada penggugat yang dipaksa bekerja bagi perusahaan Jepang selama Perang Dunia Kedua.
Hari Kamis (18/7/19) besok adalah tenggat waktu guna merampungkan langkah-langkah yang diperlukan dalam membentuk panel tersebut, namun pemerintah Seoul telah mengatakan tidak dapat menerima panel arbitrase.
Korea Selatan tetap bersikeras bahwa di negara hukum, badan administrasi tidak dapat dilibatkan dalam keputusan pengadilan serta tidak ada kewajiban untuk mengikuti permintaan Jepang, karena pemerintahnya sejak awal tidak menyetujui rincian terkait yang dilandasi pada kesepakatan yang dicapai tahun 1965 silam.
Namun, pemerintah Seoul mengungkapkan akan melanjutkan upaya diplomasi untuk menuntaskan masalah tersebut.
Diperkirakan Jepang kemungkinan akan mengambil langkah balasan, jika Korea Selatan tidak akan menyampaikan tanggapannya hingga hari Kamis.