Komite Urusan Luar Negeri di Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Senin (22/7/19) mengadakan sesi pleno dan dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang mendesak Jepang untuk menarik pembatasan ekspornya pada Korea Selatan.
Pada tanggal 17 Juli, komite parlemen sebelumnya mengajukan resolusi yang didukung oleh partai-partai yang berkuasa dan oposisi setelah meninjau lima rancangan yang berbeda.
Berdasarkan resolusi tersebut, selain merusak dasar hubungan persahabatan antara Seoul dan Tokyo, pembatasan ekspor juga memberikan kerugian baik kepada warga Korea Selatan maupun warga Jepang. Resolusi itu mendesak pemerintah Jepang agar segera mencabut tindak balasan ekonomi yang merupakan tindakan yang memutarbalikkan tatanan perdagangan bebas global.
Resolusi tersebut juga menyerukan pemerintah Korea Selatan dan Jepang untuk secara agresif menyelesaikan masalah ini lewat jalur diplomatik demi membangun kembali hubungan kedua negara yang berorientasi masa depan.
Para parlemen juga mendesak pemerintah Seoul untuk melindungi perindustrian dan perekonomian domestik dari pengetatan ekspor Jepang dan dengan tegas menanggapi pembatasan ekspor Jepang yang tidak adil.
Para ketua fraksi dari partai berkuasa dan dua partai oposisi telah sepakat untuk mengadopsi resolusi pada pertemuan hari Jumat (19/7/19) lalu.