Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih John Bolton dilaporkan mengatakan bahwa serangkaian peluncuran rudal balistik jarak pendek oleh Korea Utara baru-baru ini melanggar resolusi sanksi dari Dewan Keamanan PBB.
Bolton menyebutkan dalam wawancara dengan Voice of America (VOA) pada hari Rabu (14/8/19) waktu setempat, bahwa rudal KN-23 adalah rudal jenis modifikasi dari rudal Iskander Rusia, dan kemungkinan memiliki jangkauan yang dapat menargetkan seluruh wilayah Korea Selatan, dan sebagian wilayah Jepang.
Ditambahkan pula, hal ini tentunya dapat membahayakan pasukan Amerika Serikat yang ditempatkan di Korea Selatan dan Jepang.
Bolton mengutarakan, meskipun peluncuran rudal KN-23 tersebut tidak melanggar komitmen Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, namun pastinya menjadi keprihatinan komunitas internasional.
Bolton mendesak Korea Utara untuk menahan diri dari aksi militer yang memang ditingkatkan akibat latihan militer gabungan antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. Bahkan pernyataan Bolton tersebut juga mengisyaratkan bahwa pemerintahan Trump tetap bersikeras bahwa pengujian rudal jarak pendek tersebut tidak melanggar perjanjian antara para pemimpin kedua negara, dalam upaya menjaga momentum berdialog.
Bolton menambahkan menyusul pertemuan dadakan antara Kim dan Trump di desa perbatasan Panmunjeom bulan Juni lalu, keduanya gagal untuk mengadakan negosiasi apa pun di tingkat kerja. Dia mengharapkan agar dialog tingkat kerja antara Korea Utara dan Amerika Serikat untuk denuklirisasi dapat dimulai kembali sesegera mungkin.