Diantara skandal obat pembasmi kuman alat pelembab udara yang sudah dilaporkan oleh enam ribu orang, sebanyak 1.400 orang sudah meninggal dunia.
Kematian mereka disebabkan oleh pembasmi kuman alat pelembab udara yang diketahui menggunakan bahan kimia beracun, termasuk produk Aekyung Industrial.
Sebuah laporan terbaru memastikan bahwa pembasmi kuman alat pelembab udara itu juga digunakan di beberapa unit korps militer, maka para tentara juga mungkin terpapar zat kimia berbahaya tersebut.
Komite Investigasi Parlemen Khusus Bencana Sosial pada hari Senin (19/8/19) menyatakan pihaknya telah mengamankan bukti bahwa sebanyak 12 unit di pasukan angkatan darat, angkatan udara dan angkatan laut telah membeli lebih dari 800 pembasmi kuman alat pelembab udara produk Aekyung Industrial dan telah menggunakannya dalam kurun waktu 12 tahun terakhir sejak tahun 2000.
Komite tersebut menjelaskan bahwa beberapa rumah sakit militer dipastikan telah membeli dan menggunakan obat pembasmi kuman alat pelembab udara tersebut dan para serdadu yang pernah dirawat di rumah sakit itu dipastikan sudah pernah terpapar.
Pada saat itu, seorang tentara yang dirawat selama tiga bulan di rumah sakit militer di Yangju, didiagnosis menderita fibrosis paru.
Komite tersebut mempercayai bahwa obat pembasmi kuman alat pelembab udara yang digunakan dalam rumah sakit itu memengaruhi paru-paru serdadu tersebut.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada korban yang dikonfirmasi terlibat dalam kasus ini, namun pihaknya akan mengambil langkah yang diperlukan setelah melakukan penelitian terhadap seluruh unit korps militer.