Kantor kepresidenan Korea Selatan, Cheongwadae memutuskan untuk tidak memperpanjang kesepakatan kerjasama intelijen militer, Perjanjian Perlindungan Informasi Militer (GSOMIA) dengan Jepang pada hari Kamis (22/8/19).
Wakil direktur pertama dari Kantor Keamanan Nasional Korea Selatan, Kim You-geun mengatakan dalam pengarahan pada hari Kamis bahwa pemerintah Seoul melalui Dewan Keamanan Nasional (NSC) memutuskan untuk tidak memperpanjang kesepakatan kerjasama intelijen militer, Perjanjian Perlindungan Informasi Militer dengan Jepang dan direncanakan akan memberitahukannya kepada pemerintah Jepang melalui jalur diplomatik berdasarkan perjanjian.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Seoul menilai pemerintah Jepang telah memutuskan pencabutan Korea Selatan dari daftar negara putih pada 2 Agustus lalu tanpa alasan yang jelas, sehingga menimbulkan perubahan yang serius dalam lingkungan kerja sama di bidang keamanan bilateral.
Wakil direktur itu juga mengatakan bahwa dalam keadaan seperti itu, mempertahankan kesepakatan untuk bertukar informasi militer yang sensitif dinilai tidak dapat melayani kepentingan nasional Korea Selatan.
GSOMIA, sebuah perjanjian militer antara Seoul dan Tokyo yang diberlakukan pada tahun 2016, secara otomatis diperbarui setiap bulan November, kecuali satu pihak memilih untuk mengakhiri kesepakatan tersebut setidaknya 90 hari sebelumnya.