Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Presiden Moon Angkat Cho Kuk sebagai Menteri Kehakiman Korsel yang Baru

Write: 2019-09-09 15:52:57Update: 2019-09-09 18:21:17

Photo : YONHAP News

Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in mengangkat kandidat Menteri Kehakiman, Cho Kuk pada hari Senin (9/9/19). 

Juru Bicara Kantor Kepresidenan Cheongwadae, Ko Min-jung menyatakan bahwa Presiden Moon mengizinkan pengangkatan terhadap enam orang kandidat menteri dan kandidat setaraf menteri. 

Moon mengangkat Choi Ki-young sebagai Menteri Sains, TI dan Perencanaan Masa Depan, Cho Kuk sebagai Menteri Kehakiman, Lee Jung-ok sebagai Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga, Han Sang-hyuk sebagai Ketua Komisi Penyiaran dan Komunikasi Nasional, Cho Sung-wook sebagai Ketua Komisi Perdagangan Adil (FTC), dan Eun Sung-soo sebagai Ketua Komisi Keuangan. 

Pemberian surat pengangkatan terhadap enam orang tersebut dilaksanakan pada hari Senin siang, dan para menteri yang baru diangkat akan hadir di sidang kabinet pada hari Selasa (10/9/19) besok untuk pertama kalinya. 

Kemudian dalam upacara pelantikan sore harinya, Menteri Cho mengatakan bahwa dia bertanggung jawab atas segala kesalahan baik atas dirinya maupun anggota keluarganya, dan akan melakukan reformasi kejaksaan dengan tegas.

Pengangkatan terhadap para kandidat tersebut oleh Presiden Moon, ditafsirkan mencantumkan tekad kuatnya untuk mereformasi kejaksaan. Diperkirakan Presiden Moon berpendapat, apabila dia membatalkan pengangkatan, maka daya gerak untuk pengelolaan urusan kenegaraan selama sisa masa jabatannya akan hilang, sehingga dirinya tetap mengangkat para kandidat yang telah direncanakan. 

Namun, pengangkatan Cho Kuk sebagai Menteri Kehakiman, diperkirakan akan mengakibatkan bentrok besar-besaran dengan pihak kejaksaan dan protes tinggi dari partai oposisi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >