Mahkamah Agung Korea Selatan menerima keputusan pengadilan terdahulu atas mantan Gubernur Provinsi Chungcheong Selatan, An Hee-jung, yang saat ini di tahan di penjara atas pelecehan seksual terhadap mantan sekretarisnya.
Mahkamah Agung Korea Selatan pada hari Senin (9/9/19) mengonfirmasi kembali keputusan pengadilan tinggi, yakni hukuman tiga tahun penjara terhadap An atas tuduhan pelecehan seksual dengan menggunakan kekuasaan jabatannya.
Mahkamah Agung menemukan bahwa An melecehkan mantan sekretarisnya, Kim Ji-eun, secara seksual sebanyak sembilan kali sejak bulan Juli 2017 hingga Februari 2018.
Sebelumnya, sebuah pengadilan distrik membebaskan An dari tuduhan tersebut dengan alasan saksi yang dipertanyakan dari korban dan kurangnya bukti. Kemudian pengadilan banding menolak keputusan tersebut, mengatakan bahwa bagaimanapun, kesaksian korban dapat dipercaya.
Kasus tersebut terungkap setelah pernyataan Kim dalam sebuah wawancara televisi pada bulan Maret 2018. Kasus ini menjadi salah satu kasus pelecehan seksual paling di sorot di Korea Selatan yang muncul dalam gerakan 'MeToo'.
An, sebelumnya merupakan kandidat presiden menjanjikan, mengundurkan diri dari jabatan gubernur setelah munculnya dugaan-dugaan tersebut yang diperkirakan mengakhiri karir politiknya.