Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Korsel Gugat Pembatasan Ekspor Jepang ke WTO pada Hari Rabu

Write: 2019-09-11 14:38:11Update: 2019-11-11 11:51:17

Korsel Gugat Pembatasan Ekspor Jepang ke WTO pada Hari Rabu

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan memulai proses gugatan mengenai pembatasan ekspor Jepang atas tiga bahan baku semikonduktor dan panel layar kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Ketua Badan Negosiasi Perdagangan Korea Selatan, Yoo Myung-hee dalam pengarahan hari Rabu (11/9/19), menyatakan pemerintah Korea Selatan menggugat pembatasan ekspor Jepang yang diberlakukan sejak tanggal 4 Juli lalu ke WTO pada hari Rabu ini.

Proses penggugatan WTO resmi dimulai dengan mengirim surat permintaan musyawarah bilateral ke pemerintah Jepang dan kantor WTO.

Yoo menjelaskan, pihaknya berencana membuat Jepang untuk segera menghapus tindakannya dengan cara meminta musyawarah bilateral, yang merupakan tahap pertama dalam penyelesaian sengketa melalui WTO.

Pemerintah Korea Selatan menulis bahwa pembatasan ekspor Jepang melanggar tiga hal utama dalam perjanjian WTO.

Pertama, Jepang melanggar kewajiban untuk melarang diskriminasi karena menerapkan sistem perizinan terpisah tentang tiga jenis barang bagi Korea Selatan saja.

Kedua, Jepang melanggar kewajiban untuk menetapkan dan mempertahankan pembatasan ekspor karena menerapkan perizinan terpisah pada tiga jenis barang yang diperdagangkan secara bebas selama ini.

Terakhir, Jepang melanggar kewajiban untuk mengelola peraturan perdagangan secara konsisten, adil, dan rasional dengan membatasi perdagangan atas alasan politik.

Yoo menambahkan bahwa pembatasan ekspor Jepang untuk tiga barang terkait dengan keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan tentang kompensasi pekerja paksa pada masa penjajahan Jepang, juga merupakan tindakan diskriminasi terhadap Korea Selatan.

Selanjutnya, dia menjelaskan, mempertimbangkan kenyataan bahwa Korea Selatan merupakan negara penyedia semikonduktor dan panel layar, tindakan Jepang mendatangkan ketidakpastian dan kekhawatiran pada ekonomi global. Kemudian pemerintah Korea Selatan menggugat tindakan Jepang ke WTO agar melindungi kepentingan negaranya, selain agar perdagangan tidak disalahgunakan untuk tujuan politik ke depannya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >