Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada tiga kelompok peretas Korea Utara.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) di bawah Kementerian Keuangan AS, menyatakan bahwa mereka mengenakan sanksi kepada tiga kelompok peretas Korea Utara, yaitu Grup Lazarus, Bluenoroff, dan Andariel.
Tiga kelompok tersebut tengah dikendalikan oleh Biro Umum Pengintai Korea Utara yang telah menjadi subyek penerima sanksi dari AS dan PBB.
Grup Lazarus pernah menyerang Sony Pictures Entertainment pada tahun 2014, serta juga meretas 300 ribu unit komputer dari 150 negara di dunia.
Pada tahun 2014 lalu, Sony Pictures membuat film komedi yang berisi pembunuhan terhadap Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, sehingga Korea Utara memprotes dengan keras. Akibatnya, kasus peretasan di Sony Pictures diperkirakan sebagai serangan balasan dari Korea Utara. Kementerian Keuangan AS telah menggugat peretas asal Grup Lazarus, Park Jin-hyuk pada bulan September tahun lalu.
AS juga menyatakan bahwa Bluenoroff terlibat dalam berbagai kasus peretasan keuangan termasuk penarikan 80 juta dolar Amerika dari Bank Sentral Bangladesh. Sementara Andariel diduga mencuri informasi strategi militer dari intranet Kementerian Pertahanan Korea Selatan.
Menurut Kementerian Keuangan AS, aset dari tiga kelompok tersebut di AS telah dibekukan, dan segala bentuk transaksi dengan mereka juga dilarang. Namun, jumlah aset di AS yang dimiliki grup tersebut belum dipastikan, dan transaksi keuangan di AS juga tidak mungkin dilaksanakan, sehingga pengenaan sanksi kali ini lebih bermakna simbolis.
Langkah tersebut dikeluarkan di tengah situasi dimana Kementerian Luar Negeri AS dan Presiden AS, Donald Trump, terus mengeluarkan pesan yang terasa lunak kepada Korea Utara. Hal tersebut menunjukkan bahwa dua pihak melakukan perang urat saraf menjelang negosiasi antara kedua negara.