Pemerintah Korea Selatan akan memberlakukan sistem mobil ganjil genap, dari yang sebelumnya hanya diberlakukan pada sektor publik, hingga ke mobil-mobil pribadi jika kadar debu halus naik secara signifikan daripada tingkat normal.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan pada hari Selasa (15/10/19) merilis "pedoman standar tentang penanggulanan bencana debu halus nasional", sebagai tindak lanjut untuk undang-undang yang menetapkan debu halus sebagai bencana sosial pada bulan Maret lalu.
Di bawah pedoman tersebut, menteri lingkungan hidup akan mengeluarkan peringatan debu halus untuk kota dan provinsi, di bawah sistem peringatan empat tingkat pemerintah Korea Selatan yang bergantung pada tingkat kadar debu halus.
Ketika peringatan debu ultra halus dikeluarkan, pemerintah Korea Selatan akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan di sektor publik, sambil mengurangi jam kerja di lokasi konstruksi.
Pada saat peringatan tingkat tertinggi, yakni 'serius' dirilis, kendaraan pribadi juga akan dikenakan sistem ganjil genap, dan pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menutup sekolah dan pusat penitipan anak serta penetapan libur sementara.