Kejaksaan Agung Korea Selatan melakukan penyitaan terhadap siaran parlemen di bawah Sekretariat Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Jumat (18/10/19).
Investigasi lewat penyitaan itu dilakukan guna menyelidiki kasus perkelahian anggota parlemen dalam proses legislasi jalur cepat pada akhir bulan April lalu.
Kejaksaan Agung tidak menyebut tujuan penyitaan rekaman tersebut dengan jelas, tapi tampaknya dilaksanakan untuk menemukan data-data video saat kasus terjadi.
Selama ini, kejaksaan melakukan investigasi dengan data-data video sebanyak 1,4 terabita, yang direkam wartawan pers dan CCTV.
Sebanyak 110 orang anggota parlemen akan diselidiki terkait isu legislasi jalur cepat. Di antaranya, anggota parlemen dari Partai Kebebasan Korea yang paling banyak, yakni 60 orang.
Kejaksaan Agung akan menerangkan kenyataan yang terjadi saat perkelahian di parlemen tersebut berdasarkan hasil video yang diperolehnya.