Kejaksaan Agung Korea Selatan telah meminta pengeluaran surat penahanan untuk Chung Kyung-shim, istri mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan, Cho Kuk, atas tuduhan terkait perlakuan istimewa bagi putrinya untuk masuk ke universitas bergengsi dan investasi dana ekuitas pribadi yang dipertanyakan.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Kamis (24/10/19) menyetujui permintaan jaksa penuntut untuk menerbitkan surat perintah itu, dengan mengutip bahwa tuduhan dapat dibenarkan dan Chung tampaknya berupaya untuk menghancurkan barang bukti.
Chung dituduh atas sebelas dakwaan, termasuk penggelapan uang bisnis, penggunaan dokumen resmi dan pribadi yang dipalsukan dan sebagainya.
Kejaksaan menuduh bahwa Chung, profesor Universitas Dongyang, menyerahkan penghargaan palsu yang mengatasnamakan presiden universitasnya, ke sejumlah sekolah kedokteran untuk membantu penerimaan putrinya.
Chung juga menghadapi tuduhan penggelapan, pelanggaran undang-undang pasar modal dan menyembunyikan hasil kriminal terkait investasi keluarga Cho di dana ekuitas pribadi.
Tim pengacara Chung membantah semua tuduhan yang tertulis dalam surat penahanan tersebut.
Kejaksaan juga yakin bahwa mantan Menteri Cho juga terlibat dalam beberapa dakwaan dan diperkirakan akan memanggil Cho sebelum masa penahanan 20 hari Chung berakhir.