Ke depannya, gelas sekali pakai di kafe-kafe di Korea Selatan akan dilarang untuk disediakan dengan cuma-cuma.
Menurut rencana pemerintah Korea Selatan untuk mengurangi pemakaian gelas sekali pakai, para konsumen harus membeli gelas sekali pakai ketika hendak menikmati minumannya di kafe dan restoran cepat saji mulai tahun 2021.
Gelas kertas yang boleh dipakai dalam kafe dan restoran untuk saat ini pun ke depannya tidak boleh digunakan.
Dalam langkah yang sama, kantong plastik yang dilarang dipakai di toko besar dan supermarket untuk saat ini, juga tidak akan diperbolehkan penggunaannya di toko kecil dan toko roti mulai tahun 2022.
Kemudian, pemerintah Korea Selatan akan melarang penyediaan kantong plastik di semua jenis bidang usaha mulai tahun 2030.
Sedotan plastik dan payung plastik juga akan dilarang penggunaannya.
Pemerintah Korea Selatan berencana mendorong dunia usaha untuk secara sukarela melaksanakan kebijakan pemerintah ini dan menyediakan langkah-langkah untuk menolong pengusaha kecil dalam melaksanakan kebijakan pemerintah.