Kepala Staf Gabungan (JCS) menyatakan bahwa Korea Utara meluncurkan dua proyektil jarak pendek pada hari Kamis (28/11/19) kemarin pukul 16.59 waktu Korea.
Proyektil itu diluncurkan dari daerah Yonpo, provinsi Hamgyong Selatan ke arah Laut Timur. Proyektil tersebut mengudara sejauh 380 kilometer dan pada ketinggian 97 kilometer.
Peluncuran kali ini dalam hal jarak dan ketinggian, mirip dengan peluncuran roket artileri super besar yang diluncurkan pada tanggal 31 Oktober lalu.
Dianalisis bahwa Korea Utara ingin memeriksa sistem tembakan berkelanjutan yang perlu diperbaiki melalui peluncuran kali ini.
Pada tahun ini, Korea Utara telah meluncurkan empat unit roket artileri super besar, dan selisih waktu peluncurannya semakin dipersempit mencapai 30 detik dari yang awalnya 10 menit.
Sementara itu, otoritas militer Korea Selatan menyatakan penyesalan atas peluncuran roket Korea Utara kali ini dan mendesak untuk menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan militer.
Pernyataan penyesalan yang langsung dikeluarkan dalam waktu satu jam setelah peluncuran tersebut merupakan yang pertama kali.
Hal tersebut ditafsirkan bahwa Korea Selatan menunjukkan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan militer dan pelanggaran Kesepakatan Militer 19 September antara dua Korea.