Kartu Tanda Penduduk (KTP) Korea Selatan yang ditingkatkan tingkat keamanannya akan diterapkan mulai tanggal 1 Januari 2020 mendatang.
KTP Korea Selatan yang baru akan menggunakan bahan polikarbonat yang memiliki durabilitas tinggi, dan tulisan di kartu tersebut akan dicetak dengan laser agar tidak mudah terhapus.
Khususnya fungsi pencegahan manipulasi ditingkatkan pada nama dan nomor induk kependudukan (NIK). Di bagian belakang dimana sidik jari terdapat, teknologi keamanan dari Layanan Forensik Nasional juga diterapkan.
KTP yang sudah ada tetap dapat digunakan, dan KTP baru akan diterapkan pada saat penerbitan baru atau penerbitan ulang.