Pemerintah Korea Selatan telah berjanji akan menangani 1,2 juta ton limbah ilegal di seluruh negeri dalam tahun ini, tetapi hingga saat ini pemerintah diketahui hanya menangani 60 persen dari seluruhnya.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan menyatakan bahwa dari total 1,2 juta ton limbah ilegal, hanya 726 ribu ton atau 60,3 persen yang telah ditangani hingga akhir bulan November lalu.
Tingkat proses penanganan limbah ilegal di kota Gwangju, Seoul dan Daegu mencapai seratus persen, sementara tingkat proses penanganan limbah ilegal di provinsi Gwangwon dan kota Incheon hanya mencapai masing-masing 0,02 persen dan 25 persen.
Mengenai proses yang lebih lambat daripada rencana awal, kementerian itu mengatakan penyebabnya adalah kurangnya kapasitas pembakaran atau insinerasi dan tempat pembuangan akhir (TPA) limbah ilegal yang memadai.
Pihak kementerian berencana akan memproses limbah ilegal yang masih tersisa hingga paruh kedua tahun depan dan berupaya untuk mencegah pencemaran lingkungan lanjutan, seperti bau dan air lindi.