Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Setidaknya 23 Ribu Pekerja Korut di Luar Negeri Telah Dipulangkan ke Negaranya

Write: 2019-12-12 14:37:51Update: 2019-12-12 17:08:21

Setidaknya 23 Ribu Pekerja Korut di Luar Negeri Telah Dipulangkan ke Negaranya

Photo : YONHAP News

Setidaknya 23.000 orang pekerja Korea Utara di luar negeri dinyatakan telah dipulangkan kembali ke negaranya, sejak Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi resolusi mengenai sanksi pada Korea Utara, yang menyerukan agar negara-negara anggota PBB harus memulangkan semua pekerja Korea Utara kembali ke negaranya hingga akhir tahun ini. 

Menurut situs web Komite Sanksi Korea Utara PBB pada hari Kamis (12/12/19), hingga tanggal 6 Desember lalu sebanyak 47 negara anggota PBB telah menyerahkan laporan pelaksanaan mengenai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2397. 

Rincian resolusi itu merujuk agar setiap negara harus mengembalikan semua warga Korea Utara yang bekerja di negara masing-masing, bersama pejabat otoritas Korea Utara yang bertugas mengendalikan pekerja, sampai tanggal 22 Desember 2019. 

Sebagai contoh, Rusia melaporkan bahwa jumlah warga negara Korea Utara yang memiliki visa kerja di negara setempat, telah turun sebanyak 18.533 orang, dari 30.023 orang pada tahun 2017, menjadi 11.490 orang per tanggal 31 Desember 2018. 

Jumlah pekerja warga Korea Utara di Qatar dilaporkan mengalami penurunan dari 2.541 orang pada Januari 2016, menjadi 70 orang pada tanggal 25 Maret 2019, sementara Uni Emirat Arab telah memulangkan lebih dari setengah dari total pekerja Korea Utara, yakni 823 orang, berdasarkan pada laporan pada 29 Maret lalu. 

China yang diperkirakan memiliki banyak pekerja Korea Utara, telah menyerahkan laporan sementara pada tanggal 8 Maret lalu, namun tidak diungkapkan isi laporan tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >