Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Dua Kapal yang Ditumpangi Awal Kapal Korsel Tengah Ditahan di Indonesia

Write: 2020-01-16 10:29:28Update: 2020-01-16 18:32:00

Photo : KBS News

Dua kapal yang ditumpangi awak kapal Korea Selatan kini tengah ditahan di Indonesia karena melanggar wilayah perairan.

Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Rabu (15/01/20), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) menangkap sebuah kapal kargo berbendera Panama yang membawa LPG ketika sedang dalam perjalanan menuju Singapura pada bulan Oktober 2019. 

Kapal itu membawa17 orang awak kapal, termasuk seorang kapten dan delapan awak kapal Korea Selatan, bersama delapan awak kapal Indonesia. 

Kapal LPG dengan nama DL Lily tersebut, dilaporkan ditahan di pangkalan TNI-AL di perairan antara Pulau Bintan dan Pulau Batam di dekat Singapura, karena diduga berlabuh di luar zona yang ditentukan. Awak kapal dilaporkan tetap berada di dalam kapal.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan kapal kargo Korea Selatan lainnya juga ditangkap pada pekan lalu oleh pihak berwenang Indonesia di lokasi yang sama atas tuduhan yang sama. 

Kapal itu diketahui menumpangi empat warga Korea Selatan dan 19 warga Indonesia.

Kementerian mengatakan bahwa dalam kasus kapal pembawa LPG, pemilik kapal telah mengatakan bahwa pihaknya akan mengurus masalah ini dan meminta pemerintah Seoul untuk tidak terlibat.

Tetapi kementerian itu mengatakan pihaknya mengirim seorang pejabat konsuler ke wilayah tersebut dan telah memberikan bantuan konsuler setelah Jakarta memberi tahu Seoul tentang penyitaan kapal tersebut. 

Ditambahkan bahwa pihaknya juga akan memberikan bantuan konsuler yang diperlukan untuk kapal kargo berbendera Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >