Dianalisis bahwa rasio pertumbuhan ekonomi Korea Utara mengalami surplus dalam waktu tiga tahun terakhir meskipun ada tekanan sanksi dari dunia internasional.
Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) menyatakan bahwa Produk Domestik Bruto Korea Utara tahun lalu naik 1,8 persen di dalam laporan mengenai kondisi ekonomi dunia dan prediksi tahun 2020 pada tanggal 16 Januari lalu.
Rasio pertumbuhan PDB Korea Utara mengalami minus 3,5 persen pada tahun 2017 dan minus 4,2 persen pada tahun 2018, namun mengalami surplus pada tahun 2019 lalu.
Diperkirakan efek sanksi terhadap Korea Utara menjadi terbatas karena ada bantuan dari China dan Rusia.
Harga konsumen Korea Utara juga mengalami kenaikan yang cepat dibandingkan rasio pertumbuhan ekonominya.
Laporan tersebut juga memprediksi bahwa ekonomi Korea Utara akan mengalami kenaikan sebesar 2,2 persen pada tahun 2020, dan 2,8 persen pada tahun 2021.