Pemerintah Korea Selatan telah memperketat lebih lanjut pemeriksaan karantina di bandara mulai hari Selasa (28/01/20) untuk mencegah masuknya wabah virus corona baru.
Semua orang dari China yang tiba di Korea Selatan harus menyerahkan surat pernyataan kondisi kesehatan, yang merinci negara kunjungan selama tiga minggu terakhir, gejala-gejala seperti demam dan batuk, serta alamat penginapan di Korea Selatan.
Sebelumnya surat pernyataan kondisi kesehatan itu hanya diserahkan oleh pendatang dari Wuhan, China yang merupakan asal mula wabah virus corona, dan penumpang yang menunjukkan gejala-gejala terkait.
Bagi mereka yang tidak menulis surat pernyataan kondisi kesehatan atau menulis informasi dengan tidak benar, dapat dijatuhkan hukuman penjara kurang dari satu tahun dan denda kurang dari 10 juta won (Rp 115 juta).
Meskipun jalur penerbangan langsung yang berangkat dari Wuhan telah ditutup, namun sebanyak 120 penerbangan dari China akan mendarat di Bandar Udara Internasional Incheon pada hari Selasa ini.