Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) menyatakan bahwa Korea Utara perlu untuk segera diberikan bantuan kemanusiaan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Menurut Voice of America (VOA), IFRC menyerukan bahwa untuk memberikan batuan kemanusiaan kepada Korea Utara, diperlukan izin bebas sanksi dari PBB dan mereka harus segera bertindak karena tidak ada jalan yang lain.
IFRC mengambil contoh yang rinci seperti masalah pengiriman dana ke kantor IFRC di Korea Utara.
Sebelumnya, Komisi Sanksi DK PBB terhadap Korea Utara pada tanggal 6 Februari lalu menyatakan bahwa pihaknya bersedia membahas segala permintaan untuk mengecualikan sanksi terkait pencegahan dan pengobatan wabah COVID-19 di Korea Utara.