Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk melakukan tes diagnostik untuk virus corona jenis baru atau COVID-19 pada pasien yang dicurigai bahkan tanpa riwayat perjalanan ke luar negeri.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan, Park Neung-hoo mengungkapkan keputusan tersebut dalam jumpa pers pada hari Minggu (16/02/20) setelah pertemuan terkait di kompleks pemerintah di Seoul.
Berdasarkan keputusan tersebut, tes diagnostik untuk COVID-19 akan dilakukan pada pasien yang dicurigai atas kebijaksanaan dokter mereka, meskipun mereka tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Tes ini juga akan dilakukan pada pasien rawat inap yang saat ini menerima perawatan untuk pneumonia dengan penyebab yang tidak diketahui.
Menteri Park mengatakan bahwa pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memperkuat langkah-langkah untuk melindungi institusi medis dan fasilitas perawatan dari virus tersebut.
Keputusan itu diambil setelah Korea Selatan melaporkan kasus ke-29 yang dikonfirmasi sebelumnya kemarin. Pasien tersebut dilaporkan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan tidak memiliki kontak dengan pasien lain yang dikonfirmasi.